TANGERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangsel). Hal itu diungkapkan Gubernur Banten, Wahidin Halim usai Rapat Evaluasi PSBB perpanjangan VII wilayah Tangerang Raya.
"Untuk bisa membawa Banten ke zona hijau, maka kita sepakat untuk memperpanjang PSBB hingga dua minggu kedepan. Jangan sampai diberikan kelonggaran, nanti menjadi pelanggaran," ujar Wahidin saat dihubung media, Minggu (26/7/2020).
Halim menambahkan, keputusan ini merupakan kesepakatan antara tiga kepala daerah, mengingat masih banyaknya ditemui kasus positif Covid-19 di Tangerang Raya.
"Silakan mempertimbangkan kembali. Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan. Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian, atau kita cabut perpanjangan," tambahnya.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mendukung langkah perpanjangan PSBB tersebut. DIrinya pun berharap kedepannya akan diberikan tindakan tegas agar masyarakat semakin patuh.
"Diharapkan masyarakat bisa terus disiplin dengan protokol Covid-19, makanya kami minta pelonggaran aturan juga diawasi dan diperhatikan dengan ketat terutama terhadap kasus import (dari luar Tangerang)," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dan juga Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Keduanya menekankan akan memfokuskan perpanjangan PSBB ini terhadap kediplinan warga di wilayahnya agar terhindar dari gelombang kedua penyebaran Covid-19. (toga/ys)