ADVERTISEMENT

Misteri Kematian Yodi Ingatkan Kasus Akseyana

Minggu, 26 Juli 2020 21:00 WIB

Share
Misteri Kematian Yodi Ingatkan Kasus Akseyana

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KEMATIAN editor Metro TV, Yodi Prabowo disebut polisi diduga kuat bunuh diri. Dugaan itu  berdasarkan penyelidikan dan penyidikan selama 14 hari sejak Yodi ditemukan tak benyawa pada Jumat (17/7) lalu. Mulai hasil olah TKP, pemeriksaan 34 saksi,  penjelasan para pakar,  tim forensik, hingga hasil Puslabforkrim.

Namun, kesimpulan polisi itu menyisakan  sejumlah pertanyaan di masyarakat, termasuk keluarga almarhum. Pihak keluarga malah merasa janggal. Salah satu penyebabnya, tidak ada ceceran darah di pakaian, masker, dan helm yang dikenakan pemuda 26 tahun itu.

Dari penelitan Dr Joe Alton dari American College of Surgeons (ACS) menyebutkan, kematian tergantung dari seberapa besar darah yang hilang dan secepat apa penanganannya. Dia menyebut empat  pendarahan yang hilang, pertama 15 persen dari total darah, kedua 15-30 persen, tiga 30-40 persen dan terakhir darah hilang 40 persen.

Bila  Yodi bunuh diri dengan menikamkan pisau ke  dada dan lehernya, pakaian dan atribut yang dikenakan pasti berlumuran darah. Sebab,  darah dalam tubuh manusia dewasa berkisar antara 4,5 hingga 5,5 liter. 

Tapi, polisi menyebut tak menemukan bercak darah yang menempel di pakaian jasad Yodi. Hanya ditemukan bercak darah di tembok di sisi Jalan Tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pertanyaan berikutnya, bila bunuh diri, posisi jasad Yodi mengapa ‘rapih’? Kaki terbujur kaku lurus dengan posisi tubuh tertelungkup dan di bawahnya ditemukan pisau. Bila bunuh diri, posisi jasad tak serapih itu, karena dipastikan dia menahan sakit luar biasa.

Polisi juga menduga Yodi bunuh diri lantaran depresi. Seseorang mengalami depresi tak punya harapan, enggan melakukan aktivitas seperti biasanya. Namun keluarganya meyakini Yodi masih punya harapan. Lalu, bagaimana kelanjutan kasus ini? 

Polisi menegaskan tidak akan menerbitkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3). Artinya polisi akan  buka diri, bila kelak ditemukan fakta dan bukti  baru.

Penegasan itu diapresiasi. Jangan sampai kasus Akseyana terulang. Mahasiswa UI semula dinyatakan  bunuh diri di  Danau Kenangan, UI pada  26 Maret 2015. Belakangan patut diduga korban pembunuhan. Meksi pelakunya hingga kini belum terungkap. (Iwan Sukmawan)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT