Cegah KDRT Selama Pandemi Covid-19, Dinas PPAPP DKI Lakukan Sosialisasi Online

Minggu 26 Jul 2020, 09:45 WIB
Kadis Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati. (ist)

Kadis Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati. (ist)

JAKARTA - Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi salah satu fokus program kegiatan strategis daerah.

Lebih lanjut Tuty menjelaskan, hal tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1107 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1042 Tahun 2018 tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah. Implementasinya dilaksanakan melalui 24 rencana aksi oleh perangkat daerah bersama dengan lembaga swadaya masyarakat.

Selama pandemi Covid-19, Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta sebagai leading sector terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak menyelenggarakan berbagai kegiatan.

Pelaksanan kegiatan tersebut, lebih banyak dilakukan dalam bentuk virtual (webinar), yaitu pengasuhan, pencegahan kekerasan, internet aman, dongeng, permainan tradisional dan pergaulan remaja.

"Webinar tersebut melibatkan Save The Children, Wahana Visi Indonesia, Guru-guru Sekolah Bakti Mulia 400 tentang pembelajaran di rumah, Ahli Literasi Digital Bapak Iskandar Zulkarnain, Pendongeng Paman Ganjar Ramadhan. Jumlah viewer sebanyak 213.430 melalui Facebook, Youtube dan Instagram Dinas PPAPP dan Carik Jakarta," ujar Tuty melalui keterangan tertulisnya. (yono/ys)

Berita Terkait
News Update