TANGERANG - Warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Afrika di Tangerang tengah mendapat pengawasan ketat oleh tim pengawasan orang asing (Timpora).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Andika Dwi Prasetya, lantaran banyaknya ditemukan WNA yang melanggar di wilayah Kota Tangerang.
"Pelanggaran kebanyakan karena penyalahgunaan izin tinggal dan overstay dari WNA Afrika dan Tiongkok. Bahkan ada yang sudah tahap projusticia," ujarnya di Andika, Kamis (23/7/2020).
Ditambahkan Andika, pihaknya akan terus mengawasi tenaga asing asal Tiongkok yang bekerja di beberapa pabrik dan industri di Kota Tangerang.
"Fungsi pengawasan tetap berjalan, kami tegaskan bukan berarti tidak sama sekali melakukan pengawasan," katanya.
Aktivitas WNA di Kota Tangerang, lanjut Andika, berkurang drastis, pada masa pandemi Covid-19.
"Pastinya berkurang, karena kan mobilisasi antar-negara di dunia membatasi warganya untuk operasional," tutupnya.(toga)