Polri Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi dari 3 Jaringan Internasional

Jumat 24 Jul 2020, 13:12 WIB
Wakabareskrim Polri, Irjen Wahyu Hadiningrat. (ilham)

Wakabareskrim Polri, Irjen Wahyu Hadiningrat. (ilham)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri memusnahkan ratusan ribu narkoba jenis sabu hasil pengungkapan dari 3 jaringan international Malaysia-Aceh, Malaysia-Pekanbaru, dan Afrika Barat-Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kerja sama dengan Bea Cukai dari periode Mei hingga Juni 2020. Barang bukti itu antara lain sabu seberat 175,6 kg, ekstasi 3.000 butir dan erimin 5.300 butir.

"Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bentuk transparansi penyidik ke publik,” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Wahyu Hadiningrat, di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (24/7/2020).

Sebelum dimusnahkan, narkoba yang disita dari 8 tersangka tersebut lebih dulu diuji sampel untuk memastikan jika barang bukti tersebut betul merupakan narkotika.

Delapan tersangka tersebut adalah ES dari jaringan Afrika Barat-Jakarta; SD, jaringan Malaysia-Pekanbaru; US, SY dan IF dari jaringan Malaysia-Aceh; serta FW, ZN dan AL.

Selanjutnya, pemusnahan narkoba itu dilakukan menggunakan mesin penghancur dan dipimpin oleh Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dan Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar. (ilham/ys)

Berita Terkait

News Update