Perhatian Bagi Pengendara, Polrestro Depok Segera Terapkan Tilang Elektronik

Jumat 24 Jul 2020, 08:00 WIB
Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah didampingi Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Erwin Aras Genda dan Kasubag Humas AKP Elly usai pengecekan gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2020 di Lapangan Balaikota Depok. (angga/ys)

Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah didampingi Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Erwin Aras Genda dan Kasubag Humas AKP Elly usai pengecekan gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2020 di Lapangan Balaikota Depok. (angga/ys)

DEPOK - Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah memastikan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) segera diterapkan di ruas jalan protokol di Depok.

Menurut Kombes Azis, sistem tilang elektronik atau (e-TLE) diperlukan mengingat masih banyaknya pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di Depok.

"Pemberlakuan E-Tilang atau tilang elektronik (e-TLE) ini telah diwacanakan, lalu sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok. Sebagai contoh penerapan E-Tilang di DKI Jakarta bahkan negara berkembang seperti Singapura dapat menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ujarnya kepada Poskota.co.id di Mapolrestro Depok, Jumat (24/7/2020) pagi.

Perwira jebolan Akpol 1998 ini mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan Walikota Depok terkait pemberlakukan tilang elektronik ni. Koordinasi disampaikan usai mengecek gelar pasukan Operasi Patuh Jaya, Kamis (23/7/2020) kemarin.

"Sebelum pemberlakuan tilang elektronik atau e-TLE  terlebih dahulu akan kami pasang sejumlah kamera cctv di sejumlah lampu merah jalan protokol Depok. Tujuannya adalah agar dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kota Depok dalam berkendara di jalan," pungkas mantan Kapolres Wonosobo, Jawa Tengah ini. (angga/ys)

Berita Terkait

News Update