Ombusman Banten Desak Pemkot Tangsel Serius Tangani Kasus Lurah Benda Baru yang Titip Siswa

Jumat 24 Jul 2020, 22:32 WIB
Ruangan SMAN 3 Tangsel tempat Lurah Benda Baru ngamuk.

Ruangan SMAN 3 Tangsel tempat Lurah Benda Baru ngamuk.

TANGSEL - Ombusman Provinsi Banten mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) serius menangani kasus pengrusakan fasilitas sekolah dan penitipan siswa yang dilakukan Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun, beberapa waktu lalu.

"Kita Ombudsman sudah berkirim surat kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) agar lurah itu diproses dan melaporkan hasilnya kepada Ombudsman RI perwakilan Banten," ujar Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Isran saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

Dedy mengatakan pihaknya akan terus menunggu hasil dari perkembangan kasus tersebut.

"Kita juga masih menunggu, mungkin minggu depan akan kita tagih lagi. Katanya mereka kan sudah memproses tapi hasilnya belum di umumkan, jadi nanti tetap kita tagih,"ungkapnya.

Ditambahkan Dedy, dirinya meminta pihak Pemkot Tangsel serius menangani kasus pengrusakan dan penitipan siswa tersebut, pasalnya ASN tidak dibenarkan menyalahgunakan jabatannya. 

"Kita minta (Pemkot Tangsel) lebih serius untuk menangani persoalan dugaan pengerusakan dan menurut informasi titipan siswa sampai enam. Kalau nitip untuk keluarga atau soal titipan itu memang tidak dibenarkan apalagi sampai enam, ini kan perlu pendalaman juga karena apa peran lurahnya kok bisa sampai nitip,"katanya.

Saat ini, lanjut Dedy, agar tidak menjadi bola liar, Pemkot dan pihak kepolisian segera mengambil tindakan.

"Pokoknya pemkot Tangsel harus tegas dan segera mengambil tindakan sehingga tidak menjadi bola liar terus, dan polisi juga kita minta untuk tetap memproses dugaan tindak pidana pengrusakan serta pemaksaan dengan ancaman," tutupnya. (toga/win)

News Update