Komisi E DPRD Akan Panggil Disdik DKI Bahas Bantuan Uang Pangkal Sekolah Swasta

Jumat 24 Jul 2020, 10:15 WIB
Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Iman Satria.(ist)

Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Iman Satria.(ist)

JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berjanji akan membantu pembayaran uang pangkal bagi siswa yang tak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dan terpaksa masuk sekolah swasta.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Iman Satria, memberikan apresiasinya. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat dan komisi E DPRD yang membidangi soal kesejahteraan rakyat. 

"Ini yang diharapkan Komisi E agar pemerintah bisa membantu siswa yang harus masuk sekolah swasta," ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/7/2020).

Namun sebelum mengeksekusi kebijakan ini, Iman meminta Dinas Pendidikan menyampaikan detail mekanisme dan teknis pemberian bantuan tersebut guna mencegah adanya miskomunikasi saat pelaksanaan.

"Perlu diketahui juga detailnya, jumlah penerima dan besar bantuan yang diberikan. Dalam waktu dekat kita akan undang Dinas Pendidikan," pungkas politisi Gerindra itu. (yono/tri)

Berita Terkait

News Update