Ini Respons Warga Depok soal Rencana Penerapan Tilang Elektronik

Jumat 24 Jul 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi pengendara sepeda motor melanggar lalu lintas. (dok)

Ilustrasi pengendara sepeda motor melanggar lalu lintas. (dok)

DEPOK - Wacana Polrestro Depok soal penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di ruas jalan protokol di Depok, Jawa Barat, menuai pro dan kontra. Sebagian besar warga mendukung namun tak sedikit pula yang keberatan.

Salah satu warga kurang setuju terhadap penerapan tilang elektronik yaitu Ahmad (37), warga Beji, Depok. Ia pesimistis penerapan tilang elektronik di Depok berjalan optimal.

"Seperti contoh DKI Jakarta yang lebih dahulu menerapkan tilang elektronik, masih ada saja pengendara khususnya motor yang melanggar, misal melewati garis polisi bahkan tidak menggunakan helm," ujarnya kepada Poskota.co.id, di Jalan Raya Cinere, Jumat (24/7/2020) siang.

Karyawan swasta yang bekerja di Jakarta ini menambahkan, penerapan tilang elektronik juga bisa menjadi kacau. Karena, dikhawatirkan penyuratan resmi dari Satlantas hanya ditujukan ke alamat STNK kendaraan.

"Jika pas lagi motor bukan kita yang memakai tapi lagi dipinjam lalu melanggar nanti kerekam CCTV di lampu merah malah kita yang kena tilangannya bukan orang yang bawa motor, sehingga kita yang rugi," ungkapnya.

Baca jugaPerhatian Bagi Pengendara, Polrestro Depok Segera Terapkan Tilang Elektronik

Sebaliknya, Aji  (37), warga Pancoran Mas, Depok, berharap Polrestro Depok segera menerapkan tilang elektronik demi keamanan.

"Selama ini diketahui untuk jalan protokol di Depok seperti Margonda, pengendara motor terutama angkutan umumnya masih belum tertib sehingga kadang menimbulkan kemacetan. Meski ada upaya pencegahan dengan patroli anggota masih belum cukup memberi efek jera," ungkapnya.

Sehingga dengan diberlakukan tilang elektonik diharapkan selain dapat membuat pengendara motor tertib lalu lintas juga dapat menjaga keamanan di jalan.

"Ada beberapa kejadian seperti tabrak lari di Depok karena minim saksi membuat tidak terungkap. Dengan adanya penambahan pemasangan CCTV dalam intergrasi dengan tilang elektronik setidaknya dapat membantu penyelidikan bagi anggota di lapangan," tambahnya. (angga/ys)

Berita Terkait

News Update