JAKARTA – Pasca menjalani asesmen atau penilaian di Lemdikpol Pasar Jumat, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2020. Artis Cathrine Wilson mengajukan rehabilitasi atas kasus penggunaan Narkotika jenis sabu.
Andri Hartono, Kuasa Hukum Cathrine Wilson, menyampaikan pesan dari artis yang disapa Keket itu. Keket juga meminta doa masyarakat agar dirinya bisa sembuh dari ketergantungan Narkoba.
"Catherine pesan mohon doanya biar cepat sembuh dari ketergantungan obat ini," kata Andri di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Meski mengupayakan rehabilitasi, Catherine juga pasrah. Dia mengakui perbuatannya menggunakan barang haram adalah kesalahan dan memasrahkan segala prosedur hukum.
"Kemarin kita sudah tanya kepada dia maunya seperti apa?. Dia bilang ikuti prosedurnya aja, saya juga salah, saya mengakui melakukan kebodohan," ungkap Verna Wahono, kuasa hukum Catherine Wilson lainnya.
Seperti diketahui, Keket ditangkap oleh polisi bersama satpamnya di rumah, di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu beserta alat hisapnya. (mia/tri)