Tanpa Plang Razia, Begini Sistem Operasi Patuh Jaya 2020, Sasaran Bukan Cuma Pelanggar Lalu Lintas

Kamis 23 Jul 2020, 11:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

JAKARTA - Polda Metro Jaya beserta seluruh jajaran menggelar Operasi Kepolisian Terpusat “Patuh Jaya - 2020”, Kamis (23/7/2020). Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut sebanyak 1.807 personel diterjunkan di lapangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, operasi patuh jaya mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakkan hukum secara selektif prioritas.

Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas (Polantas) pada situasi adaptasi kebiasaan baru untuk mencegahan Covid-19. Sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

"Operasi ini tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan, petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun petugas akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," kata Yusri, Kamis (23/7/2020).

Operasi patuh jaya tersebut akan berlangsung sejak 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 mendatang di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebanyak 1.807 personel yang diturunkan tersebut, 800 personel dari Polda Metro Jaya dan satgas polres 1.007 personel.

Baca jugaOperasi Patuh Dimulai Hari Ini, Wakapolda Banten: Hindari Tindakan Pungli

Dikatakan, operasi ini diharapkan berkurangnya jumlah penularan covid-19 di lingkungan masyarakat pada situasi adaptasi kebiasaan baru dan pelanggaran serta kejadian kecelakaan lalu lintas di wilkum Polda Metro Jaya.

"Terciptanya Keamanan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Kemudian antisipasi arus mudik Hari Raya Idul Adha baik di Jalan Tol dan Jalur Alteri, dalam Rangka Cipkon ditengah mewabahnya Covid-19," tukasnya.

Selain itu, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, penggunaan masker dan social distancing, sehingga terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Target operasi patuh jaya ada 15 jenis pelanggaran, yaitu menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, masuk jalur busway, tidak pakai helm, naik trotoar atau bahu jalan, masuk jalan layang non tol, menerobos lampu merah, hingga menerobos perlintasan kereta api. (ilham/ys)
News Update