Rayakan Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa Agung Bicara Soal Covid-19, Pilkada Serentak

Kamis 23 Jul 2020, 05:45 WIB
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejagung.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejagung.

JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60, Kejaksaan Agung merayakannya secara virtual bersama Jaksa di seluruh Indonesia di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI. Rabu (22/7/2020).

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi dan para pejabat Kejagung hadir dalam acara itu.

Menurut orang nomor satu di Adhyaksa  sebagai Inspektur upacara dalam sambutannya mengatakan bahwa Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini dilaksanakan dalam suasana yang istimewa.

“Upacara Hari Bhakti Adhyaksa kali ini selain dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, namun juga diikuti oleh peserta upacara secara online. Setiap ada kesulitan pasti ada kemudahan, untuk itu setiap insan Adhyaksa dalam setiap kondisi apapun harus berinovasi untuk Kejaksaan yang lebih baik,” ucap Burhanuddin.

Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2020 dilaksanakan dengan mengangkat tema “Terus Bergerak dan Berkarya”.

Selain memastikan percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, salah satu tugas besar yang telah menanti adalah mewujudkan keberhasilan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 di 261 (dua ratus enam puluh satu) kabupaten/kota dan 9 (Sembilan) provinsi.

Dalam rangka menghadirkan Pilkada yang berkualitas, Jaksa Agung RI, meminta segenap jajaran Kejaksaan agar proaktif dalam mengawal dan menjaga pelaksanaan Pilkada.

Peran strategis Kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu) harus selalu dioptimalkan, guna menciptakan kerja sama yang sinergis dalam menyelesaikan persoalan yang timbul.

Di sisi lain, setiap pegawai Kejaksaan dan Jaksa dituntut untuk menjaga netralitas dengan tidak mendukung atau melakukan perbuatan yang mengarah kepada keberpihakan pada salah satu pasangan calon.

”Saya tegaskan kepada saudara-saudara untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan atau dinas dalam kegiatan kampanye, tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, dan tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon,,” tegasnya.

Dalam penutupnya pihaknya meminta para Jaksa mewujudkan Penegakan Hukum berkeadilan yang mampu member kepastian hukum dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. (adji/win)

News Update