ADVERTISEMENT

Operasi Patuh Jaya 2020, Polda Metro Jaya Terjunkan 1.807 Personel

Kamis, 23 Juli 2020 11:45 WIB

Share
Operasi Patuh Jaya 2020, Polda Metro Jaya Terjunkan 1.807 Personel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Polda Metro Jaya beserta seluruh jajaran menggelar Operasi Kepolisian Terpusat “Patuh Jaya - 2020”, Kamis (23/7/2020). Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut sebanyak 1.807 personel diterjunkan dilapangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, operasi patuh jaya mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakkan hukum secara selektif prioritas. 

Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas (Polantas) pada situasi adaptasi kebiasaan baru untuk mencegahan Covid-19. Sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

"Operasi ini tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan, petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun petugas akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," kata Yusri, Kamis (23/7/2020).

Operasi patuh jaya tersebut akan berlangsung dari tanggal, 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020 mendatang di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 1.807 personil yang diturunkan tersebut, 800 personil dari Polda Metro Jaya dan satgas polres 1.007 personil.

Dikatakan, operasi ini diharapkan berkurangnya jumlah penularan covid-19 di lingkungan masyarakat pada situasi adaptasi kebiasaan baru dan pelanggaran serta kejadian kecelakaan lalu lintas di wilkum Polda Metro Jaya.

"Terciptanya Keamanan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Kemudian antisipasi arus mudik Hari Raya Idul Adha baik di Jalan Tol dan Jalur Alteri, dalam Rangka Cipkon ditengah mewabahnya Covid-19," tukasnya.

Selain itu, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, penggunaan masker dan Social Distancing, sehingga terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Target operasi patuh jaYa ada 15 jenis pelanggaran, yaitu menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, masuk jalur busway, tidak pakai helm, naik trotoar atau bahu jalan, masuk jalan layang non tol, menerobos lampu merah, hingga menerobos perlintasan kereta api. (ilham/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT