Operasi Patuh Dimulai Hari Ini, Wakapolda Banten: Hindari Tindakan Pungli

Kamis 23 Jul 2020, 11:25 WIB
Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Drs. Wirdhan Denny saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patih Kalimaya 2020 di halaman Mapolda Banten, Kamis (23/7/2020). (ist)

Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Drs. Wirdhan Denny saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patih Kalimaya 2020 di halaman Mapolda Banten, Kamis (23/7/2020). (ist)

SERANG - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mulai hari ini akan menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2020. Operasi yang akan berlangsung selama 2 pekan ini ditandai dengan gelar pasukan yang dilakukan di halaman Mapolda Banten, Kamis (23/7/2020).

Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Drs. Wirdhan Denny yang memimpin apel gelar pasukan mengatakan bahwa gelar pasukan Operasi Patuh Kalimaya 2020 merupakan wujud kesiapan Polda Banten dalam menciptakan masyarakat yang tertib, patuh hukum berlalu lintas. Selain itu sebagai sarana untuk konsolidasi dan pengecekan personel beserta kelengkapan sarana prasarana sebelum melaksanakan tugas di lapangan.

"Operasi Patuh akan berlangsung selama 14 hari dan dilakukan serentak oleh jajaran Polda seluruh Indonesia. Sasaran prioritasnya yaitu pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang melawan arus" terang Wirdhan Denny.

Dengan penindakan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas tersebut, sambung Wirdhan Denny, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan angka jumlah korban fatalitas, meminimalisir kemacetan lalu lintas dan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mengedepankan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat.

Wakapolda juga menyampaikan pesan kepada seluruh personel yang terlibat pada Operasi Patuh Kalimaya 2020 untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada serta selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat," tandas Wirdhan Denny. (haryono/ys)

Berita Terkait
News Update