HARI Anak Nasional yang setiap tahun diperingati pada 23 Juli baik di Indonesia maupun negara-negara lain, tahun ini sangat berbeda. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir semua negara membuat tak ada peringatan khusus, tak ada gelak tawa anak-anak, hanya ada acara yang dilaksanakan secara virtual.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN), sesungguhnya bukan acara seremonial ataupun kegiatan-kegiatan normatif yang kurang bermakna. Justru HAN semestinya menjadi momen bagi semua pihak untuk mengevaluasi apakah hak-hak anak di negeri ini sudah terlindungi. Peringatan HAN harus dimaknai dengan kepedulian seleruh elemen bangsa terhadap tumbuh kembang anak Indonesia sebagai tunas bangsa.
Kita tidak bisa menutup mata, bahwa banyak anak-anak yang hingga detik ini tidak terlindungi dan tidak menikmati hak-haknya. Baik itu hak kesehatan, hak pendidikan, hak dilindungi secara hukum dan hak-hak lainnya. Anak-anak masih banyak yang menjadi korban eksploitasi baik secara ekonomi maupun seksual.
Sebagai contoh, Polda Metro Jaya dalam sebulan ini menangani dua kasus predator anak. Kasus pertama melibatkan Russ Medlin, pria Amerika Serikat yang mengeksploitasi anak di bawah umur menjadi pelacur. Kasus kedua, Francois Abello Camille, pria Prancis yang mencabul 305 anak jalanan. Kasus Francois akhirnya dihentikan polisi karena pria ini tewas bunuh diri di sel pada 13 Juli 2020.
Kasus eksploitasi seks anak sesungguhnya seperti gunung es. Kasus yang sesungguhnya terjadi, kemungkinan jauh lebih besar dibanding yang terungkap. Pelaku bukan saja orang luar, tapi juga banyak yang berasal dari keluarga sendiri, bahkan juga ayah kandung atau saudara kandung.
Kasus-kasus di atas menunjukkan betapa hak anak belum bisa dipenuhi oleh negara. Bukan cuma eksploitasi seksual, anak-anak juga dieksploitasi secara ekonomi seperti dijadikan pengamen, dipaksa bekerja di tempat hiburan malam atau tempat lainnya.
Padahal UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjamin hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta hak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Sudah saatnya keluarga sebagai lingkungan terdekat anak-anak, menjadi lembaga pertama yang memberikan hak-hak dasar bagi anak. Orang tua harus terus diberi edukasi tentang tanggung jawab melindungi dan menjamin hak anak mereka. Dan yang paling utama, negara harus menjamin hak-hak anak. Karena anak adalah tumpuan masa depan bangsa ini. Selamat Hari Anak.**