DPRD Fraksi Gerindra Sebut Penolakan Perluasan Kawasan Ancol Berbau Politis

Kamis 23 Jul 2020, 09:01 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Syarif (dok/Yono)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Syarif (dok/Yono)

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Syarif menyatakan, beragam aksi penolakan terhadap Perluasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) di Jakarta Utara, sangat kental dengan muatan politis.

Hal tersebut dikatakan, menanggapi tudingan sejumlah pihak yang menyebut izin perluasan kawasan Ancol tersebut  yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu cacat hukum dan mendesak agar proyek tersebut dihentikan. 

"Kalau saya melihat lebih besar politis. Sebab dari segi teknis dan kajian tidak ada masalah juga serta tidak ada yang dilanggar," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/7/2020). 

Politisi Partai Gerindra itu pun menduga ada orang kuat di balik kisruhnya perluasan kawasan tersebut. Namun Syarif enggan membeberkan lebih lanjut sosok yang dimaksudkan tersebut. 

Adapun izin perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Taman Impian Ancol Timur seluas masing-masing sekitar 35 hektar dan 120 hektare tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta 237/2020 yang diteken Gubernur Anies pada 24 Februari 2020.

Pembangunan perluasan kawasan ini nantinya resmi menjadi wewenang dan beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA). "Jadi sebelumnya, ternyata ada 18 keputusan Gubernur diatasnya yang juga mengurusi soal ini. Jadi sebetulnya Anies hanya melanjutkan saja. Nah orang salah kaprah. Politis lah," tegas Syarif. (yono/tri)

News Update