Satu Pegawai PTSP di Kecamatan Kembangan positif Covid-19

Rabu 22 Jul 2020, 13:15 WIB
ilustrasi i rapid test masal di Kantor Walikota Jakarta Barat.(ist)

ilustrasi i rapid test masal di Kantor Walikota Jakarta Barat.(ist)

JAKARTA - Satu pegawai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, positif terpapar Covid-19.

Meski begitu, kantor Kecamatan Kembangan tidak akan ditutup, kata Camat Kembangan Joko Mulyono.

Joko menjelaskan,  saat mengikuti rapid test dan swab test massal di Kantor Walikota Jakarta Barat, pegawai tersebut dinyatakan negatif. Namun begitu dilakukan swab test kembali, ternyata pegawai tersebut positif Covid-19.

"Ketika di Kantor wali kota pegawai itu sudah diuji swab dan hasilnya negatif. Akhirnya pihak PTSP inisiatif adakan uji swab ulang," ujar Joko saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Adapun swab test massal di Kecamatan Kembangan diikuti oleh 16 pegawai kantor kecamatan dan diadakan pada Rabu (15/7/2020).

Kemudian pada Minggu (19/7/2020), didapati hasil swab test tersebut dan diketahui bahwa satu pegawai PTSP di Kecamatan Kembangan dinyatakan positif Covid-19.

Oleh karena itu, pihak PTSP pun mengajukan permohonan pembatasan pelayanan di PTSP Kembangan. Namun, kantor PTSP tetap tidak ditutup.

"Saat ini pihak PTSP masih bersurat. Tapi untuk keseluruhan kantor kecamatan dipastikan tetap buka dan berjalan normal," terang Joko.

Lebih lanjut dikatakan, apabila pembatasan pelayanan jadi diterapkan, maka kemungkinan hanya pelayanan di PTSP saja yang dibatasi. Sedangkan pelayan lainnya akan berjalan seperti biasa atau normal.

“Kemungkinan, pembatasan pelayanan berupa work form home (WFH) untuk para pegawai PTSP. Namun kebijakan WFH itu masih dibicarakan," sambungnya.

Sementara itu, guna mencegah penyebaran Covid-19 dan memastikan kantor Kecamatan Kembangan steril, maka penyemprotan disinfektan pun telah dilakukan secara rutin oleh pihak kecamatan.

Berita Terkait
News Update