TANGSEL - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Muhammad, enggan berkomentar terkait mobil dinas miliknya yang terparkir di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020) malam.
Malam itu adalah saat deklarasi Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusimo sebagai pasangan yang akan diajukan Partai Gerindra dalam Pilkada Tangsel 2020.
Muhammad meminta agar awak media menanyakan hal tersebut kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel,Acep terkait datangnya mobil dinas dengan Nopol B 1552 RFO yang diketahui milik Sekda Tangsel tersebut.
"Tanya sama Pak Acep. Tanya saja sama Pak Acep ya," ujar Muhamad saat ditemui Pos Kota di kediamannya, di Ciputat, Tangsel, Rabu (22/7/2020).
Terpisah, Ketua Bawaslu Tangsel, Acep menuturkan saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Muhammad terkait penggunaan mobil dinas pada saat deklarasi tersebut.
"Jadi kata Pak Muhamad hadir kesana itu numpang mobilnya Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangsel Bu Alin (Li Claudia Chandra) bukan mobil dia," ujar Acep.
Ditambahkan Acep, Sekda Muhammad pernah pernah menggunakan mobil dinas miliknya bernopol B 1389 WQN. Namun dirinya meyakini akan tetap melakukan pengecekan.
"Yang pernah Bawaslu tangani kasusnya Pak Muhamad di Rengas itu kan mobilnya beda nomornya. Justru kita harus ngecek Setda (Sekretariat daerah) kalau memang kita mau menelusuri," tutupnya. (toga/win)