Keturunan HB II Minta Pemerintah Desak Inggris Kembalikan Aset dan Harta yang Dijarah dalam Perang Sepehi

Rabu 22 Jul 2020, 14:55 WIB
Fajar Bagoes Poetranto selaku Sekretaris Pengusul Pahlawan Nasional HB II

Fajar Bagoes Poetranto selaku Sekretaris Pengusul Pahlawan Nasional HB II

JAKARTA –  Keturunan dari Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono II (HB II) mendesak pihak Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo untuk membantu pengembalian aset dan harta benda milik Sultan HB II yang dijarah oleh tentara Inggris pada tahun 1812.

Pada tahun 1812 itu memang terjadi serbuan ke Kraton Yogyakarta yang dilakukan oleh bala tentara Inggris. Peristiwa tersebut dikenal dengan Perang Sepehi atau Geger Sepehi, demikian penjelasan Fajar Bagoes Poetranto selaku Sekretaris Pengusul Pahlawan Nasional HB II saat dijumpai media di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

"Kami mengharapkan harta dan benda bersejarah yang dijarah tentara Inggris pada Perang Sepehi tahun 1812 untuk dikembalikan. Barang-barang tersebut merupakan salah satu bagian dari milik Keraton Yogyakarta di masa Raja Sri Sultan Hamengkubuwono II," kata Fajar Bagoes Poetranto.

Bagoes Poetranto menyebutkan harta berharga yang dijarah menurut informasi yang diterimanya adalah soal logam emas sebanyak 57.000 ton.

Jadi surat bukti kepemilikan atau kolateral itu yang dirampas. "Kami meminta agar emas tersebut dikembalikan kepada pihak Keraton atau para keturunan dari Sinuwun Sri Sultan Hamengkubuwono II," tegas Bagoes Poetranto.

Selain emas yang dijarah, Fajar menyebutkan pula ada dokumen penting kerajaan lain yang diangkut. Begitu juga dengan manuskrip-manuskrip yang ditulis Sri Sultan Hamengkubuwono II tentang sastra dan budaya keraton, benda pusaka kraton bahkan perhiasan yang dipakai Sri Sultan Hamengkubuwono II pada saat itu juga ikut dirampas, tambah Bagoes Poetranto.

Bagoes Poetranto juga menjelaskan manuskrip tersebut penting dikembalikan, karena bukti otentik kesejarahan Ngayogyakarta. Bahkan menurut Bagoes pihak Yayasan Cahaya Nusantara (Yantra) telah siap mendukung dan membantu untuk merawat serta menerjemahkan manuskrip tersebut.

Penerjemahan itu perlu dilakukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat Yogyakarta sejarah masa lampau Sri Sultan Hamengkubuwono II.

"Kami melakukan ini sudah mendapat dukungan dari pihak Keraton Yogyakarta dan para keturunan Sri Sultan Hamengkubuwono II. Bahkan yayasan Yantra juga siap membantu," jelas Bagoes Poetranto yang mengusulkan agar Sultan Hamengkubuwono II dijadikan Pahlawan Nasional.

Disamping itu trah keturunan juga menginginkan penulisan sejarah mengenai Perjuangan Sri Sultan Hamengkubuwono dan Perang Sepehi. Hal itu perlu untuk menambah wawasan para generasi saat ini.(mia/tri)

News Update