JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai anggaran penanganan Covid-19 yang dilindungi Perppu Nomor 1 tahun 2020 menunjukkan kebijakan penganggaran yang tidak sepenuhnya berpihak pada upaya menurunkan kurva pandemi.
"Kita tahu bahwa basis pandemi Covid-19 adalah krisis kesehatan. Negara-negara di dunia mengerahkan seluruh sumberdayanya untuk memeranginya. Upaya penanganan dan penemuan vaksin dilakukan secara simultan agar pandemi segera berlalu. Implikasinya, anggaran dalam jumlah besar diprioritaskan untuk menangani pandemi," kata Netty, Rabu (22/7/2020).
Pilihannya adalah menyelamatkan nyawa dan kemanusiaan lebih dulu dari pada penyelamatan ekonomi. Sebab, penguatan ekonomi tidak akan bermakna jika sistem kesehatan luluh lantak.
Sementara di negara kita, kata Netty, anggaran Covid-19 memang membengkak dari Rp 405,1 trilliun lalu menjadi lebih dari Rp 600 trilliun, namun persentase untuk sektor kesehatan tidak lebih 12 persen dari total anggaran. Info yang disampaikan Kemenkes, mereka mengajukan ke Kemenkeu sekitar Rp 54 trilliun, yang disetujui hanya Rp 25 trilliun, dan baru dicairkan kurang lebih 400 M.
Kemana anggaran Covid itu? Sudah persentasenya kecil, anggaran itu ternyata tidak semua dikelola oleh Kemenkes karena sebagiannya didistribusikan oleh Gugus Tugas ke berbagai sektor terkait.
"Saya menilai, anggaran sangat besar tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk penyelesaian akar masalah, yaitu kesehatan. Terjawab sudah mengapa masalah APD sempat sengkarut, nakes tak terlindungi, insentif belum cair, dan rasio tes amat rendah. Ini menimbulkan pertanyaan: apakah pemerintah tidak tahu bagaimana langkah strategis memerangi pandemi atau kementerian dan lembaga tak mampu bekerja dengan skenario kolaborasi optimal,"paparnya. (rizal/ruh)
DPR Sebut Anggaran Penanganan Covid-19 Tanpa Diikuti Sistem Kesehatan Percuma
Rabu 22 Jul 2020, 14:11 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. (ist)
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Besaran Anggaran Penanganan Covid 2022 Turun, Kalangan DPR Minta Agar Jangan Mengorbankan Insentif Nakes
Jumat 27 Agu 2021, 16:05 WIB
News Update
Musisi James F Sundah Meninggal karena Apa? Ini Informasi Terbaru dari Keluarga Pencipta Lagu 'Lilin-Lilin Kecil'
Jumat 08 Mei 2026, 13:56 WIB
HIBURAN
Vedra The Icon Siapa? Sosoknya Viral usai Titi DJ Bandingkan dengan Lyodra Saat Bawakan Lagu Sang Dewi
08 Mei 2026, 13:36 WIB
TEKNO
Cara Aktifkan Lagi Akun Instagram yang Dinonaktifkan, Langsung Bisa Digunakan Lagi
08 Mei 2026, 13:10 WIB
HIBURAN
Agama Anindya Caroline Apa dan Umur Berapa? Ini Profil dan Fakta Pernikahannya dengan Ridho Illahi
08 Mei 2026, 12:49 WIB
EKONOMI
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Baru 2026, Bisa Dapat Bantuan Rp600.000 dari Pemerintah
08 Mei 2026, 12:36 WIB
TEKNO
Jadwal iPhone 18 Pro Max Keluar Kapan? Ini Bocoran Tanggal Rilis dan Spesifikasinya
08 Mei 2026, 12:24 WIB
OLAHRAGA
Link Resmi Tiket Pre Sale Chelsea vs AC Milan di Jakarta, Simak Cara Belinya
08 Mei 2026, 11:58 WIB
GAYA HIDUP
Rekomendasi Cuanki Paling Enak di Bandung 2026, Kuah Gurihnya Bikin Rela Antre
08 Mei 2026, 10:44 WIB
TEKNO
Cara Memindahkan Akun WhatsApp ke HP Baru Meski Nomor Lama Sudah Tidak Aktif
08 Mei 2026, 10:23 WIB
TEKNO
HP Baterai Jumbo Makin Diminati pada 2026, Produsen Berlomba Hadirkan Kapasitas 7.000 mAh ke Atas
08 Mei 2026, 10:19 WIB
Nasional
Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 dari Hp, Gak Perlu ke Puskesmas Atau Rumah Sakit
08 Mei 2026, 09:46 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 8 Mei 2026 Terkoreksi ke Rp2.839.000 per Gram, Saatnya Borong?
08 Mei 2026, 09:42 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 8 Mei 2026 Bervariasi, Paling Murah Rp465.000 per Gram
08 Mei 2026, 09:20 WIB
OTOMOTIF
Busi Motor Mulai Bermasalah? Ini 4 Tanda yang Sering Diabaikan Pengendara
07 Mei 2026, 21:38 WIB