JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna bakti pada 1 Agustus 2020 mendatang.
Chaidir mengatakan, setiap bulan, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang pensiun sekitar 200 orang. Sementara dalam hitungan satu tahun, PNS yang memasuki masa pensiun mencapai 2.000-2.500 orang.
"Jadi terhitung tanggal 1 Agustus 2020, ASN yang pensiun jumlahnya mencapai sekitar 200 pegawai. Hari ini secara simbolis kami berikan SK Pensiun pada 100 pegawai," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Ia menjelaskan, setelah SK Pensiun ini diberikan, pembayaran gaji para ASN yang memasuki masa purna bakti dihentikan. Walau demikian, setiap bulan mereka akan menerima uang pensiun dari PT Taspen.
"Sesuai dengan peraturan, batas usia pensiun ASN itu saat berumur 58 hingga 65 tahun," katanya.
Chaidir berharap, para ASN yang akan memasuki masa purna bakti ini tetap produktif dan kreatif selama menjalani aktivitas di rumah. Mereka juga diharapkan dapat terus membantu Pemprov DKI Jakarta dalam membangun Jakarta menjadi lebih maju.
"Dengan diberikannya SK Pensiun, kami memberikan kemudahan dan kecepatan, sehingga PNS yang pensiun bisa tenang menjalani kehidupannya di masyarakat," tandasnya. (yono/ruh)

2.500 ASN Pemprov DKI Jakarta Pensiun Setiap Tahunnya
Rabu 22 Jul 2020, 15:38 WIB

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ist)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Malam Ini Ada Pemadaman Listrik Serentak di Jakarta, Catat Jam nya!
26 Apr 2025, 09:08 WIB

Gerebek Warung dan Bengkel, Satpol PP Kabupaten Bogor Sita Ratusan Botol Miras
26 Apr 2025, 09:07 WIB

Gubernur Pramono Anung Tebus 177 Ijazah Milik Siswa di Jakarta yang Ditahan Sekolah
26 Apr 2025, 09:02 WIB

Harga Emas Batangan Turun Hari Ini, Sabtu 26 April 2025
26 Apr 2025, 09:02 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Sabtu 26 April 2025, Simak Informasinya!
26 Apr 2025, 09:00 WIB

Galbay Pindar Dibilang Lebih Aman Dibanding Pinjol? Cek Faktanya
26 Apr 2025, 09:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 26 Apri 2025, Terpantau Masih Diangka Rp2 Jutaan
26 Apr 2025, 08:58 WIB

Kejuaraan Panahan Kasau Cup Digelar di Seskoau Lembang
26 Apr 2025, 08:58 WIB

Jasad Sopir Taksi Online Ditemukan 300 Meter dari Lokasi Pembuangan
26 Apr 2025, 08:54 WIB

Terganggu Panggilan dari Nomor Tidak Dikenal? Blokir Sekarang Pakai Cara Ini!
26 Apr 2025, 08:42 WIB

Kode Redeem ML Hari Ini 26 April 2025, Dapatkan Skin Langka Favoritmu Sekarang!
26 Apr 2025, 08:40 WIB

Auto Sultan! Tukar Kode Redeem FF Hari Ini 26 April 2025 dan Dapatkan Diamond Gratis
26 Apr 2025, 08:35 WIB

Link Pendaftaran Lowongan PPSU Jakarta dan Damkar 2025, Cek Syaratnya
26 Apr 2025, 08:29 WIB

Panduan Sederhana: Cara Top Up LinkAja untuk Pemula, Mudah dan Praktis
26 Apr 2025, 08:26 WIB

Awas Jebakan Pinjol Ilegal, Cek Daftar 15 Pindar Legal Sudah Terdaftar Resmi di OJK
26 Apr 2025, 08:25 WIB

Saldo Dana Rp2.400.000 Cair Per Tahun dari Bansos PKH 2025 ke NIK e-KTP Anda via Rekening KKS, Begini Cara Mencairkannya!
26 Apr 2025, 08:25 WIB

Debitur Gagal Bayar Pindar Bisa Dipenjara? Begini Hukumnya
26 Apr 2025, 08:15 WIB

Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF Terbaru Spesial untuk Hari Ini
26 Apr 2025, 08:15 WIB
