Surat Tugas Kedaluwarsa, Bagaimana Nasib Muhammad-Azmi di Pilkada Tangsel 2020

Selasa 21 Jul 2020, 11:16 WIB
Pilkada 2020.(toga)

Pilkada 2020.(toga)

TANGSEL - Arah politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengusung pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad-Azmi dalam kontestasi Pilkada 2020 masih dipertanyakan.

Hal tersebut lantaran surat tugas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI bernomor 016/TUGAS/DPP-PSI/2020 yang meminta pasangan bakal calon Muhamad-Azmi untuk mencari partai dukungan dan koalisi tersebut telah kedaluwarsa.

"Betul. Kalau memang dibilang sudah habis, ya sudah habis waktunya," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Tangsel, Andreas Arie, Senin (20/7/2020).

Andreas menambahkan, hingga kini dirinya belum dapat berkomentar banyak, lantaran keputusan dan arah dukungan PSI dalam Pilkada Tangsel sedang dievaluasi.

"Saya belum bisa berkomentar karena masih dibahas oleh DPP. Jadi saya juga tidak tahu itu kan sebenarnya untuk kalangan terbatas, (tapi) sudah nyebar jadi ya saya belum bisa komentar karena hal itu masih didiskusikan oleh DPP," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Andreas, dirinya masih menunggu keputusan dari DPP, namun dirinya tak menampik jika partainya memutar arah dukungan.

"Masih nunggu arahan dari pusat, karena selama ini kan rekomendasi yang pernah keluar itu dari Pak Muhamad sama Pak Azmi. Ya namanya pendaftaran mah, yang pegang rekomendasi saja bisa berubah. Politik kan dinamis," tutupnya. (toga/ys)

Berita Terkait

News Update