JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan meringkus tujuh pengedar ganja di lingkungan kampus. di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (21/7/2020).
Ketujuh tersangka yakni berinisial, II, (24), CR, (22), AN, (22), dari kalangan mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Teknik, serta AYH, (24), DW, (26), AS, (26), dan AV, (25), meringkuk di Mapolres Jaksel secara terpisah.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP, Choiron El Atiq didampingi Kasat Narkoba Polres Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung menerangkan, dari tangan tersangka disita barang bukti ganja seberat 4 kilogram.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya peredaran narkoba di wilayah Kebayoran Baru, Jaksel. Salah satu tersangka kami amankan lalu kami kembangkan di daerah Kembangan, Jakarta Barat,” kata AKPB Choiron.
“Para tersangka ada yang berprofesi sebagai mahasiswa, alumni, security, pegawai swasta dan ojek sebagai kurir. Tersangka mengedarkan narkoba tersebut antara lain ke para mahasiswa,” tambahnya.
Pihaknya menambahkan bahwa barang haram tersebut dikendalikan dari salah satu lapas di daerah Jawa Barat. (adji/M1/ruh)