ADVERTISEMENT

Pura-pura Tukar Uang Receh, Dua Pengamen Gasak Ponsel Karyawan Laundry

Selasa, 21 Juli 2020 14:10 WIB

Share
Pura-pura Tukar Uang Receh, Dua Pengamen Gasak Ponsel Karyawan Laundry

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ada saja modus para pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya.

Dua pelaku pencurian ponsel di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Pian (36) dan MR (18), berpura-pura menukarkan uang koin ke tempat usaha laundry demi menggasak sebuah ponsel.

Kanit Polsek Cengkareng AKP Antonius menjelaskan, peristiwa  itu terjadi di Ruko Malibu Blok 22/ 1 Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.

Saat itu, korban yang tengah menyetrika pakaian di tempat laundry didatangi oleh dua pelaku yang sehari-hari mengamen.

Keduanya pun berpura-pura hendak menukarkan uang koin. Namun ternyata, salah satu pelaku dengan lihai mengambil ponsel korban.

"Para pelaku berpura-pura menukarkan uang receh, namun salah satu pelaku mengambil handphone korban yang  berada di kursi depan kasir," ujar Antonius saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Begitu berhasil mengantongi ponsel korban, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi. Korban yang menyadari ponselnya raib dicuri dua pelaku tersebut, lantas keluar ruko dan meneriaki para pelaku.

"Teriakan korban mengundang masa yqng berada di TKP (Tempat Perkara Kejadian) dan pelaku panik hingga terjatuh, dan berhasil diamankan oleh masa," kata Antonius.

Anggota Polsek Cengkareng yang sedang berpatroli di sekitar lokasi pun langsung mendatangi TKP. Sebelum dua pelaku menjadi bulan-bulanan masa, polisi langsung menggiring keduanya ke Polsek Cengkareng untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebuah ponsel merk Samsung A10. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. (firda/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT