JAKARTA - Polri terus menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) terkait penanganan Covid-19 di Indonesia. Hingga saat ini sebanyak 92 kasus diungkap Polri.
Dari jumlah tersebut sebanyak 55 kasus masih diusut dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19. Kasus paling tinggi ditangani oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan total 38 perkara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah kasus dugaan penyelewengan bansos Covid-19 tersebut mengalami peningkatan.
"Data yang diterima terdapat 92 kasus penyelewengan dana bansos itu sedang ditangani di 18 Polda," kata Ramadhan, Selasa (21/7/2020).
Ia melanjutkan, setelah Polda Sumut menangani 38 perkara, kemudian Polda Jawa Barat (Jabar) dengan 12 kasus. Selanjutnya Polda Nusa Tenggara (NTB) dengan 8 kasus dan disusul Polda Riau dengan 7 kasus.
Sedangkan, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan 4 kasus. Untuk Polda Banten, Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah (Sulteng) masing-masing ada 3 kasus.
Kemudian Polda Maluku Utara dan Sumatera Selatan (Sumsel) terdapat dua kasus. Sementara satu kasus ditangani Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Sumatra Barat (Sumbar), Kalimantan Utara (Kaltara), Lampung, dan Papua Barat. (ilham/ys)