PKS Nilai Pembubaran 18 Lembaga Cuma yang Recehan

Selasa 21 Jul 2020, 16:28 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera nilai pembubaran 18 lembaga tidak sesuai harapan. (ist)

Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera nilai pembubaran 18 lembaga tidak sesuai harapan. (ist)

JAKARTA - Presiden Jokowi sudah membubarkan 18 lembaga, termasuk di diantaranya Gugus Tugas Nasional posisinya berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Namun anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai kebijakan itu dinilai receh. "Ekspektasi publik perubahan lebih fundamental seperti merger Kementerian hingga reshuffle.

"Dapatnya receh. Wajar publik kecewa. Sebab pembubaran lembaga yang sekarang tidak cukup kuat untuk mewujudkan reformasi birokrasi," ucap Mardani yang dihubungi Pos Kota, Selasa (21/7).

Mardani menegaskan lembaga yang ada selama ini tidak cukup kuat untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang miskin struktur dan kaya fungsi. Pembubaran ini seperti panadol untuk sakit yang akut reformasi birokrasi.

Seperti diketahui, lewat Peraturan Presiden (Perpres) 82 tahun 2020,yang membubarkan Lembaga Gugus Tugas Nasional. Fungsinya kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Perpres tersebut tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembubaran berlaku per 20 Juli 2020 atau sejak Perpres No. 82 tahun 2020 diundangkan. (johara/fs)

 

News Update