Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Bekasi Bakal Dipantau 2 Hari Sekali

Selasa 21 Jul 2020, 11:00 WIB
Walikota Bekasi Rahmat Effendi. (ist)

Walikota Bekasi Rahmat Effendi. (ist)

BEKASI – Pengawasan terhadap pasien positif Covid-19 di Kota Bekasi yang menjalani isolasi mandiri  akan dipantau dua hari sekali oleh petugas selama delapan hari. Kepastian itu diungkapkan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

"Umpama ada yang kena nih. Nah (yang positif) kita kasih itu (bantuan) buat 7 hari 1 paket. Obatnya standar, kaya kamu misal beli di mini market. Nah seperti itu. Saat dia positif dirawat isolasi mandiri di rumah kita berikan itu, dan 2 hari sekali dokter datang mengunjungi," ungkap Walikota Bekasi, Rahmat Effendi kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Pria yang disapa Pepen itu melanjutkan bahwa mereka yang positif virus corona akan dipantau selama 8 hari oleh petugas. "Sekarang kan paling lama 8 hari. Selesai sudah, aktivitas lagi. Dan Insyaallah aman," jelas Pepen.

Pepen meminta agar setiap kegiatan masyarakat dilarang. Yang terpenting itu tadi, mereka yang terkonfimasi positif corona harus tetap diawasi. Pepen pun menyindir kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang melarang aktivitas sekolah tatap muka.

"Jadi jangan selalu ini dilarang-larang oleh keputusan 4 menteri. Kalau begitu rakyat ditakut-takutin terus," cetus dia.

Meski begitu, diakui Pepen di wilayahnya ada peningkatan virus corona atau Covid-19. Tetapi saat ini peningkatan Covid-19 justru terjadi di lingkungan keluarga dan itu tetap dalam penanganan Pemkot Bekasi. (yahya/ys)

News Update