JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi PAN Zita Anjani menganggap wajar bila Pemprov DKI Jakarta belum memberi lampu hijau terkait dibukanya kembali tempat hiburan malam. Mengingat kasus Covid-19 di DKI belum menunjukan penurunan.
Hal itu dikatakan menanggapi tuntutan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) yang berunjukrasa di depan Balaikota, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka kembali tempat hiburan malam, Selasa (21/7/2020).
"Sekolah saja belum buka, bahkan banyak sekolah swasta yang collapse karena harus tutup, dan tidak mengeluh. Kalau sekarang tempat hiburan juga merasakan hal yang sama, wajar saya rasa," cetus Zita.
Dikatakannya, ukuran tutup atau buka, bukan dilihat dari ukuran segi bidang usaha, tapi dari resiko penyebaran Covid-19. "Tempat hiburan ini kan semacam closed-circuit, alias tertutup dan cenderung orang berkumpul dalam kuantitas padat ruangan tertutup. Apalagi terapis, orang berjarak terlalu dekat di ruangan yang terbatas," sambungnya.
Baca juga: Tempat Hiburan Malam Tak Dibuka, Asphija Ancam Anies Gelar Unjuk Rasa Gelombang II
Zita melanjutkan, sektor-sektor yang diizinkan beroprasi harus yang punya kebermanfaatan dan keberpihakan pada situasi pandemi. "Kalau hiburan malam untuk apa? Saya belum lihat ada manfaat signifikan di sana. Pajak hiburan malam hanya 25 persen, kalau untuk kepentingan ekonomi, kita bisa cari lewat jalan lain, demi menjaga kesehatan, tidak hanya di tempat hiburan malam," tegasnya.
Zita berharap kebijakan covid-19 tidak mundur ke belakang, harus pro inovasi. Jangan sampai sekolah tutup, tempat hiburan buka. "Saat ini tidak ada yang tidak terdampak, jadi kalau ada kelompok yang memaksa kehendaknya dan di turuti, pasti akan ada kelompok lain yang menuntut haknya juga. Saya yakin pak Gubernur akan bijak dalam memilih langkah, dan semoga lebih berpihak pada kesehatan warga Jakarta dan dunia pendidikan," tandas politikus PAN tersebut. (yono/ruh)