JAKARTA - Bulan Agustus bakal menjadi bulan yang menggembirkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan Agustus mendatang. Menyusul bakal dicairkannya gaji ke-13 bagi abdi negara tersebut.
Kepastian pencairan upah tambahan tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyaniyang menyatakan akan segera membagikan gaji ke-13 PNS pada Agustus 2020. Adapun anggaran untuk pembagian gaji ke-13 secara total Rp 28,5 triliun. “Pembayaran gaji ke-13 akan dilaksanakan pada bulan Agustus,” ungkapnya melalui konferensi pers virtual, Selasa (21/7/2020).
Secara rinci gaji ke-13 telah ditentukan pada APBN 2020. Gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji Rp 6,73 triliun, lalu pensiunan Rp 7,86 triliun.
"Untuk pembayaran ASN daerah melalui APBD sebesar Rp 13,89 triliun sehingga total (anggaran) Rp 28,5 triliun,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengakui adanya pandemi membuat penyalurannya terlambat. Ia juga menjelaskan tidak semua pegawai PNS mendapat gaji ke-13. Sebab pembagian gaji ke-13 akan mengacu pada pembagian THR kemarin.
“Namun gaji ke-13 dibagikan ke seluruh ASN/Polri yang tidak masuk kategori pejabat Eselon Ii dan setingkatnya,” katanya.
Pada kebijakan THR kemarin, pejabat negara eselon I, eselon II, dan pejabat yang setingkatnya tidak mendapat jatah. Sri Mulyani berharap dengan adanya penyaluran gaji ke-13 akan mampu menstimulasi ekonomi.(ruh)