JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengusut dugaan kasus korupsi pemberian fasilitasi pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Perdagangan Simalungun Sumatera Utara kepada PT Tanjung Siram dan Cabang Sidoarjo kepada PT. Hasta Mulya Putra. Senin (20/7/2020).

Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Bank Syariah Mandiri
Senin 20 Jul 2020, 18:31 WIB

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono.adji.dok
Delapan orang saksi pejabat dan mantan pejabat bank diperiksa tim Kejagung. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menerangkan, empat orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan PT, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Pembantu Perdagangan Simalungun Sumatera Utara kepada PT. Tanjung Siram.
Keempat saksi tersebut yakni Corporate Financing Risk Analisis PT BSM, Asti Widyasih, Kabag Pembiayaan PT BSM Tahun 2009 Bona Alfin Rangkuti, Agus Salim dan Kabag Divisi Resktrukturisasi PT BSM, Moegiyarto Soeryo.
“Para saksi selaku pejabat dan mantan pejabat PT. Bank Syariah Mandiri (BSM) dianggap mengetahui adanya pemberian fasilitas pembiayaan atau kredit kepada PT. Tanjung Siram dan apa dan bagaimana tindakan yang sudah dilakukan oleh para saksi selaku pejabat pada departemen yang mempunyai kewajiban mengaudit adanya pemberian fasilitas kredit tersebut,” kata Hari dalam keterangannya.
Sementara itu empat orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan PT, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sidoarjo kepada PT. Hasta Mulya Putra.
Keempat orang saksi tersebut yakni Kepala Kantor Cabang PT BSM Sidoarjo, Jawa Timur, 2017, M. Sahal Fahmi, Manager Operasional PT BSM Sidoarjo, Jatim, tahun 2013-2014, Rial Fananie, Retail Celection Officer PT BSM Area Surabaya Jemur Handayani, Jatim, Yourdan Maulana Imron, dan GM Staff BSM, Muhardi Triwardoto.
“Bahwa penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada PT, Bank Syariah Mandiri Jakarta ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprint- 25/F.2/Fd.2/06/2020 tanggal Juni 2020 tentang Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Pembiayaan PT, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sidoarjo kepada PT. Hasta Mulya Putra,” terang Kapuspenkum.
Hingga kini tim penyidik masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan belum ada penetapak tersangka. (adji/fs)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Tiga Bank Syariah BUMN Merger, Anwar Abbas: Muhammadiyah Agar Tarik Dananya
Kamis 17 Des 2020, 10:18 WIB

News Update

Bantu Masyarakat, Polresta Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah
Kamis 07 Agu 2025, 00:32 WIB
Nasional
Kembali Torehkan Prestasi Service Excellence Kelas Dunia, AdMedika Raih 2 Gold Winner di Contact Center World Awards Asia Pacific 2025
06 Agu 2025, 21:38 WIB



EKONOMI
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025 Lengkap dengan Kategori dan Cara Ceknya
06 Agu 2025, 20:49 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Ikan Hias Gunung Sahari Sepi, DPRD Jakarta Dorong Revitalisasi dan Diskon Retribusi
06 Agu 2025, 20:44 WIB

JAKARTA RAYA
Menuju Swasti Saba 2025, Wali Kota Bekasi Ungkap Strategi Wujudkan Kota Sehat
06 Agu 2025, 20:37 WIB


JAKARTA RAYA
Hasil Kunjungan ke Amerika, DPRD Provinsi DKI Jakarta Sasar Kerja Sama di Tiga Sektor
06 Agu 2025, 19:53 WIB

Daerah
Absen Kerja saat Musim Haji, ASN Pandeglang Terindikasi Langgar Aturan
06 Agu 2025, 19:45 WIB


Nasional
Kunci Jawaban Modul 3 Topik 1 PPG 2025: Makna Pendidikan Berdasarkan Sesuai Kodrat Alam, Simak Selengkapnya
06 Agu 2025, 19:40 WIB


JAKARTA RAYA
Polres Metro Bekasi Kota Bangun SPPG di Pekayon, Target Rampung Oktober
06 Agu 2025, 19:25 WIB

JAKARTA RAYA
Kapolres Bogor tak Masalah Pemasangan Bendera One Piece, Ini Alasannya
06 Agu 2025, 19:13 WIB


JAKARTA RAYA
Komisi A DPRD Jakarta Dorong Pemprov DKI Bangun Pos Damkar di Kembangan Jakbar
06 Agu 2025, 19:02 WIB

OLAHRAGA
Guncang Serie A: Torino Siap Rogoh Kocek Dalam demi Boyong Jay Idzes dari Venezia!
06 Agu 2025, 18:58 WIB
