Jokowi Minta Setiap Rupiah APBN Digunakan Secara Bertanggungjawab

Senin 20 Jul 2020, 21:54 WIB
Presiden Jokowi di acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta. (ist)

Presiden Jokowi di acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta. (ist)

JAKARTA  - Presiden Jokowi menegaskan setiap rupiah uang rakyat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus digunakan secara bertanggung jawab, dikelola dengan transparan, dan  digunakan untuk kepentingan rakyat.

Itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya di acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7).

Presiden meminta agar manajemen dan tata kelola anggaran harus dijalankan dengan baik, tepat sasaran, serta dijalankan dengan prosedur yang sederhana dan ringkas melalui proses yang cepat dengan manfaat yang maksimal untuk rakyat.

Kepala Negara menyampaikan di tengah upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, serta dampak yang ditimbulkannya, kecepatan penggunaan anggaran yang diperoleh dari prosedur yang sederhana dan ringkas tersebut menjadi sangat krusial dan dirasakan manfaatnya.

"Percuma kita memiliki anggaran tetapi anggaran tersebut tidak bisa secara cepat dibelanjakan untuk rakyat padahal rakyat menunggu, rakyat membutuhkan, pada saat perekonomian juga sangat membutuhkan," ucapnya.

"Sekali lagi, dibutuhkan langkah yang cepat, tepat, efisien, dan tentu saja jangan dilupakan akuntabilitas. Ini penting sekali," Presiden menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan para menteri dan pimpinan lembaga negara mempertahankan raihan yang telah dicapai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
     Selama empat tahun berturut-turut pemerintah pusat berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan opini tersebut juga meningkat dari sebelumnya sebanyak 82 entitas di tahun 2018 menjadi 85 entitas di tahun 2019.

Presiden meminta agar hasil pemeriksaan tersebut dijadikan sebagai parameter perbaikan bagi kementerian dan lembaga dalam mengelola anggarannya masing-masing.

Presiden meminta kepada kementerian dan lembaga negara yang telah memperoleh opini WTP untuk tidak berpuas diri dan mempertahankannya untuk waktu-waktu mendatang sembari tetap melakukan perubahan-perubahan nyata. Adapun bagi yang belum memperoleh opini WTP dalam laporan keuangannya, Kepala Negara menginstruksikan untuk secepatnya melakukan perbaikan dan langkah perubahan yang signifikan.(johara/fs)

 

Berita Terkait
News Update