JAKARTA - Presiden Jokowi menunjuk Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19. Kepercayaan besar ini diharapkan dapat membuat perencanaan dan eksekusi program pemerintah semakin cepat.
Demikian disampaikan Juru Bicara Presiden RI M Fadjroel Rachman di Jakarta, Senin (20/7/2020). Fadjroel menjelaskan Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19 ini akan membawahi dua gugus tugas, yaitu Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi yang dipimpin oleh Budi Gunadi Sadikin dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang dipimpin oleh Doni Monardo.
"Rencana dan eksekusi ini dibutuhkan agar pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 bisa berjalan secara beriringan dengan kordinasi yang maksimal," kata dia.
Ia menegaskan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) oleh Presiden Jokowi tersebut merupakan bagian dari kebijakan manajemen krisis yang membutuhkan kecepatan dan sinergi antara berbagai pihak.
"Gugus Tugas ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas tantangan di tengah pandemi dan pasca pandemi nantinya," ucap Fadjroel.
Hadirnya gugus tugas juga diharapkan dapat membawa pemulihan kesehatan dan ekonomi semakin selaras dan membuat bangsa kita dapat mengatasi secara cepat dan tepat dampak dari pandemi covid-19.
Presiden Jokowi bertindak sesuai Mukadimah Konstitusi UUD 1945, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.(johara/win)