Belum Diizinkan Pemprov Jabar, Siswa di Bekasi Belum Boleh ke Sekolah

Senin 20 Jul 2020, 16:57 WIB
Kadis Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah. (tengah).(ist)

Kadis Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah. (tengah).(ist)

BEKASI – Pemerinntah Kota (Pemkot) Bekasi mengklaim kalau di  wilayahnya sudah masuk kategori zona kuning. Namun demikian kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung belum bisa dilaksanakan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah  menyebutkan KBM tatap muka dapat dilakukan apabila persyaratan dan sarana prasarana dapat dipenuhi pihak sekolah. Terdapat empat sekolah yang sudah mengantongin izin untuk menggelar tatap muka.

Empat sekolah itu yakni, Sekolah Victory Plus Kemang Pratama, SD Islam Alzhar Jaka Permai, SMP Negeri 2 Kota Bekasi, dan SD Negeri 6 Pekayon Jaya.Keempatnya menjadi sekolah percontohan bagi sekolah lain yang hendak melakukan belajar tatap muka.Awalnya, diinformasikan empat sekolah role model itu akan tatap belajar tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 pada Senin (13/7/2020). Akan tetapi tidak jadi, tidak ada satupun dari empat sekolah itu melakukan belajar tatap muka.

Kemudian Dinas Pendidikan Kota Bekasi menginformasikan kembali, empat sekolah role model itu akan uji coba belajar tatap pada Senin (20/7/2020) .Akan tetapi, lagi-lagi tidak jadi. Tidak ada sekolah yang melakukan belajar tatap muka.

Dirinya memastikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka belum dilaksanakan di sekolah Kota Bekasi maupun empat sekolah percontohan tersebut.“Belum bisa melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka,” ujar  Inay , sapaan akrabnya, Senin (20/7/2020).

Alasannya, masih menunggu izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.“Sambil menunggu (izin), kita akan terus melakukan simulasi dan melihat persiapan apa saja yang masih kurang untuk bisa melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka,” tuturnya. (yahya/ruh)

News Update