APBD Rp170 Triliun Masih Mengendap di Bank, Bamsoet Minta Segera Direalisasikan

Senin 20 Jul 2020, 08:35 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta Pemda untuk segera membelanjakan dana APBD yang kini tersimpan di bank. (ist)

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta Pemda untuk segera membelanjakan dana APBD yang kini tersimpan di bank. (ist)

JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp170 triliun yang masih mengendap di bank.

Bamsoet, panggilan akrabnya, mengapresiasi ketegasan Presiden Jokowi yang sudah meminta para gubernur untuk segera menggunakan dana tersebut.

"Penggunaan dana tersebut diharapkan akan menggenjot laju perekonomian Indonesia di kuartal III tahun 2020," terang Bamsoet di Jakarta, kemarin.

Ia menambahkan anggaran pemerintah daerah sebesar Rp170 triliun yang masih mengendap di bank bukanlah jumlah yang sedikit.

Mantan Ketua DPR RI mengingatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I tahun 2020 hanya sebesar 2,9%. Pertumbuhan ekonomi tersebut turun jika dibandingkan kuartal I tahun 2019 yang tumbuh hingga 5,07%.

"Di kuartal ke II tahun 2020 ini pun pertumbuhan ekonomi kemungkinan besar akan kembali menurun tajam. Bahkan, KADIN Indonesia memrediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2020 akan merosot -4 hingga -6 persen," kata Bamsoet.

Karenanya, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja yang masih mengendap di bank. Khususnya, belanja modal yang dianggap paling berdampak bagi perekonomian daerah.

"Di tengah pandemi Covid-19 seperti ini kita kita tidak bisa berharap pada investasi swasta. Hanya belanja pemerintah yang bisa diharapkan menyelamatkan laju perekonomian Indonesia. Momentumnya ada di kuartal III pada bulan Juli hingga Agustus 2020 ini," pungkas Bamsoet. (johara/ys)

Berita Terkait

News Update