JAKARTA - Mulai besok, Senin (20/7/2020) penindakan terhadap pelanggar lalu lintas kembali diterapkan Ditlantas Polda Metro Jaya. Setelah sebelumnya kebijakan tersebut ditiadakan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengaku telah mengerahkan ribuan personel untuk menindak pelanggar lalu lintas. Adapun Sambodo menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya fokus pada 15 pelanggaran yang dinilainya sangat rawan kecelakaan.
Sambodo menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan di kawasan rawan pelanggaran lalu lintas. Nantinya, para anggota langsung disiagakan ke lokasi tersebut.
“Anggota sudah siap dan kami harap masyarakat juga bisa lebih tertib berlalu lintas bila tidak ingin ditilang,” ucap Sambodo.
Sementara terkait dengan Operasi Patuh Jaya, Sambodo menuturkan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni 23 Juli 2020. "Tetap, Operasi Patuh Jaya mulai tanggal 23," tambahnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Fahri Siregar mengatakan, penindakan itu akan dilakukan sepanjang hari. “Dasar penindakan tegas ini memang karena pelanggaran sudah meningkat sejak PSBB transisi dilaksanakan,” kata Fahri.(ruh)