DEPOK - Walikota Depok, Mohammad Idris memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional Tahap 2 hingga 1 Agustus 2020.
"Perpanjangan PSBB Proporsional Tahap 2 sesuai surat peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 433/Kep.398-Hukham/2020 Tanggal 18 Juli Tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional hingga 1 Agustus," ujar M. Idris yang juga Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok dalam keterangan pers, Minggu (19/7/2020).
Perpanjangan PSBB Proporsional Tahap 2 ini mengikuti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek).
"Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Depok maka mulai Minggu ini hingga 14 hari kedepan yaitu 1 Agustus PSBB Proporsional Tahap 2 berjalan," ungkapnya.
PSBB Kota Depok, menurut Idris, mengikuti keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Idris mengingatkan level kewaspadaaan Kota Depok sekarang ini ada di level tiga.
"Kita harapkan kepada seluruh warga tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam menekan penularan Covid-19 di Kota Depok," pungkasnya. (angga/ys)