Polisi Pastikan Proses Hukum Lurah Benda Baru Tetap Berjalan

Minggu 19 Jul 2020, 07:35 WIB
Pihak SMAN 3 Tangsel bertemua dengan Kapolsek.

Pihak SMAN 3 Tangsel bertemua dengan Kapolsek.

TANGSEL - Kendati Luran Benda Baru, Saidun telah meminta maaf terkait kasus pengrusakan yang dilakukan di SMAN 3 Tangsel, namun dipastikan proses hukum akan tetap berlanjut. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto.

"Ini kan bukan delik aduan, pidana murni. Yang penting saya profesional melaksanakan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang ada," kata Supiyanto kepada media, Sabtu (18/7/2020).

Ditambahkan Supiyanto, saat ini polisi telah masuk ke tahap pemeriksaan saksi dan barang bukti. "Kita dengar keterangan saksi, sudah cek TKP (tempat kejadian perkara) segala dan menyita barang bukti," tuturnya.

Menurutnya, saksi baru dihadirkan dari pihak pelapor serta bukti rekaman CCTV yang terdapat di dalam ruang Kepala SMAN 3 Tangsel. 

"Empat dari pelapor, kita cari fakta hukum dulu alat bukti. Jadi yang dirusak itu toples dari kaca yang ada di meja Kepala Sekolah," ujarnya.

Seperti diberitakan Pos Kota sebelumnya, Kesal akibat lima siswa titipannya tidak lolos di sekolah yang dituju, Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Saidun ngamuk dan merusak ruang Kepala Sekolah SMAN 3, pada Jumat (10/7/2020).(toga/win)

News Update