DEPOK - Satpol PP Kota Depok akan segera membuat aplikasi mengontrol sistem kerja anggota menjadi lebih tertib dan peningkatan kerja.
Aplikasi E-Patrol yaitu sebagai sistem yang akan segera dibuat Pol PP Kota Depok dalam meningkatkan kinerja dan pengontrolan sistem kerja.
Menurut Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, aplikasi E-Patrol ini adalah sebagai alat kontrol atau memonitor kinerja para anggota Satpol PP secara umum, khususnya juga progres program patroli holistik.
"Dengan aplikasi ini dapat lebih mempermudah para anggota Satpol PP untuk melaporkan kinerjanya secara realtime, akurat, dan sistematis. Selain itu juga ada fasilitas mulai dari absen masuk dengan update keberadaan anggota, pengiriman gambar, pembuatan laporan pekerjaan, absen pulang dan beberapa fasilitas monitoring lainnya,” ujarnya kepada Poskota, Minggu (19/7/2020).
Aplikasi E-patrol, lanjut Linda merupakan salah satu inisiasi program dalam Proyek Perubahan (Proper) yang dibuat Lienda dalam mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional tingkat II angkatan ke 7 tahun 2020.
"E-Patrol ini merupakan tool (alat bantu) nanti akan terintegrasi program Patroli Holistik dan pembentukan Satuan Tugas Depok Tertib, Aman dan Terkendali (Satgas DeTAK),"paparnya. (angga/ruh)