ADVERTISEMENT

Dtuding Cacat Hukum, Wagub Ariza: Perluasan Ancol Sudah Dijalankan Sejak 2009 untuk Penanganan Banjir

Minggu, 19 Juli 2020 12:25 WIB

Share
Dtuding Cacat Hukum, Wagub Ariza: Perluasan Ancol Sudah Dijalankan Sejak 2009 untuk Penanganan Banjir

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Sejumlah pihak menilai Izin perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Taman Impian Ancol Timur seluas masing-masing sekitar 35 hektare dan 120 hektare cacat hukum lantaran tidak menyertakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa saat ini Perda tersebut tengah direvisi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. 

"Sedang diproses ya sama DPRD. Prinsipnya kami akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur," ujarnya saat di kegiatan Gowes Sehat di Putri Duyung Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2020). 

Wagub Ariza kembali menegaskan bahwa perluasan Ancol Timur sesungguhnya telah dilaksanakan sejak 2009 lalu untuk program penanganan banjir. "Jadi tanah sedimentasi yang mulai menumpuk di 13 sungai dan 5 waduk besar di Jakarta dan 30 waduk lagi itu perlu dikeruk dan dicarikan tempatnya," jelas Ariza. 

"Maka tempatnya sejak 2009 diputuskan di Ancol Timur dan saat ini sudah ada 20 ha tumpukan itu dan ini (Kepgub 237/2020) menjadi pintu masuk supaya kami memperbaiki RDTR dan Perdanya," lanjutnya. 

Mantan anggota DPR RI itu pun menegaskan, dalam menjalankan proyek tersebut, Pemprov DKI mendahulukan dengan melakukan sejumlah kajian-kajian. "Adanya Kepgub itu juga dimaksudnya sebagai pintu masuk membuat kajian AMDAL, pencegahan banjir, kawasan infrastruktur, kajian lingkungan lainnya," tutup Ariza. (yono/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT