ANGKA pengangguran terus bergerak naik. Jumlahnya diprediksi sudah mencapai jutaan warga yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Selama tiga bulan sejak pandemi Covid -19 mewabah negeri kita, 3 Maret hingga 2 Juni 2020, sudah 3 juta lebih pekerja terkena PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja).
Angka ini diprediksi akan terus bertambah sepanjang pandemi masih melanda. Ujungnya angka pengangguran bertambah, kemiskinan pun merambah.
Kondisi ini perlu diantisipasi agar kondisi tidak semakin memburuk, setidaknya angka kemiskinan stagnan, tidak merangkak.
Angka kemiskinan dapat ditekan, jika banyak terbuka kesempatan kerja dengan menggerakkan sektor informal.
Cukup banyak potensi sektor informal yang dapat dikembangkan karena tidak terkena dampak langsung pandemi. Sebut saja industri rumahan, makanan dan minuman, alat - alat kesehatan, peralatan kebersihan yang sekarang banyak dibutuhkan masyarakat seperti sarung tangan dan masker.
Sektor ini perlu mendapat dukungan fasilitas permodalan agar berkembang sehingga pada gilirannya dapat menyerap tenaga kerja di lingkungan sekitarnya, meski bekerja paruh waktu.
Bantuan modal bisa dikoordinasikan dengan perusahaan - perusahaan yang tetap eksis di masa pandemi. Bahkan, tak sedikit perusahaan yang produknya semakin banyak dikomsumsi oleh masyarakat di masa pandemi.
Sekiranya memungkinkan perusahaan tersebut membuka lowongan kerja.
Menjadi kewajiban masing - masing pemda bersama dinas tenaga kerja mengkondisikan dibukanya job fair untuk mengurangi angka pengangguran.
Dengan dibukanya job fair pertanda juga adanya geliat perekonomian.
Tentu, dengan kajian yang lebih mendalam dan berbagai pertimbangan, mengingat job fair akan mengundang banyak massa.
Di sisi lain, di masa transisi seperti sekarang ini masih berlaku pembatasan sosial berskala besar dengan protokol kesehatan ketat, utamanya bagi daerah yang masih berpotensi penyebaran virus Corona. (*)