Catherine Wilson Saat Ditangkap Bersama Satpam Selaku Perantara

Sabtu 18 Jul 2020, 18:48 WIB
Catherine Wilson sama J, Satpam.

Catherine Wilson sama J, Satpam.

JAKARTA - Artis Catherine Wilson (39) yang ditangkap kasus narkoba oleh Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya ternyata bersama J,  yang merupakan satpam rumahnya di Jalan Haji Saleh No.11 Rt 01/07, Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jumat (17/7/2020).

Barang haram jenis shabu itu didapat CW lewat A lewat perantara Satpam-nya J. Polisi hingga kini masih memburu A yang kini masuk sebagai DPO polisi.

"Jadi tersangka CW (Catherine Wilson) membeli shabu dari A dengan perantara securiti rumahnya, J," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (18/7/2020).

Dari keduanya polisi menyita 2 klip shabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram shabu. Kemudian seperangkat alat hisap shabu berupa cangklong kaca beserta sedotan plastik dan Bong dari botol kaca, berikut korek api gas warna kuning.

Petugas juga mengamankan handphone Iphone XR warna hitam milik CW dan handphone Oppo A7 warna hitam biru milik J.

Dikatakan, pihaknya hingga kini masih mendalami motif CW penggunaan sabu. Karena itu akan melakukan pengecekan tes rambut kepada CW untuk memastikan sejak kapan dia mengkonsumsi narkotika.

Menurut Yusri, CW menggunakan sabu sejak 2 hingga 3 bulan lalu. Namun salah satu petugas sempat menyebutkan pakai narkoba sekitar 2 tahun.

 

“Pemeriksaan sementara CW mengkonsumsi sabu sekitar 2 sampai 3 bulan. Untuk mengetahui sudah berapa lama CW mengkonsumsi sabu, polisi akan mengecek dari rambut CW. Hari ini pengecekan biasanya dua sampai tiga hari baru hasilnya keluar," ucap Yusri. (ilham/win)

News Update