Catherine Wilson Minta Maaf kepada Keluarga Besar dan Masyarakat

Sabtu 18 Jul 2020, 18:11 WIB
Catherine Wilson, artis dan model, kenakan baju tahanan. (ist).

Catherine Wilson, artis dan model, kenakan baju tahanan. (ist).

JAKARTA - Dihadirkan polisi di hadapan awak media, artis Catherine Wilson (39) meminta maaf kepada keluarganya dan masyarakat Indonesia sudah khilaf menggunakan narkoba.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan juga keluarga besar saya. karena saya telah melakukan kesalahan," kata Catherine Wilso, di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).

Catherine Wilson juga mengaku sangat menyesal karena narkoba membawanya hidup didalam penjara. "Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," ucapnya.

Karena itu, Catherine Wilson  berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukannya dengan baik selama berada dalam pemeriksaan. "Saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini," tukas CW.

Penangkapan CW berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah Jalan Haji Saleh No.11 Rt 01/07 Kel. Pangkalan Jati, Kec. Cinere, Kota Depok sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pada Jumat (17/2020) sekitar  pukul 08.30 WIB, langsung menggerebek rumah CW. Saat digerebek disaksikan pengurus RW, CW sedang berada di dalam kamarnya.

Kemudian ia diminta polisi untuk menunjukkan narkoba yang disimpannya. CW yang korporatif langsung menunjukkan shabu disimpan dalam tas kecil itu di tumpukan kain spray. Dari 2 paket klip shabu itu seberat 1,09 gram.

Polisi menjerat CW dan J dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ilham/win)

News Update