“Akhirnya saya titipkan saja KJP anak saya. Bukan niat menggadaikan. Setelah memberikan KJP sebagai jaminan, pemilik toko akhirnya meminjamkan uang sebesar Rp500 ribu. Pemilik toko juga tidak meminta bunga,” kata dia.
“Kami mohon agar KJP anak saya jangan dicabut, karena sangat dibutuhkan. Apalagi sekarang saya sudah tidak bekerja,” ucapnya.
BUKAN RENTENIR
Digadaikannya 219 KJB terungkap ketika aparat Polsek Kalideres menangkap komplotan yang memeras Tanti Andriani, pemilik toko. Komplotan itu mendatangi toko milik Tanti dengan mengaku-ngaku sebagai polisi.
Baca juga: Enur Berharap Disdik DKI Tak Cabut KJP Anaknya
Pemilik toko perlengkapan sekolah ini dituduh sebagai rentenir dan menyelewengkan dan menimbun KJP. Ia ‘ditangkap’ dan dibawa keliling dan diancam akan dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka meminta uang damai Rp50 juta. Namun hanya diberi uang Rp6 juta. Sedangkan 219 KJP yang disimpan di tokonya diambil para pelaku.
“Kalau saya rentenir, mending saya jual duit di jalan-jalan, demi Allah saya bukan rentenir,” tukas Tanti ditemui di tokonya di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Ratusan KJP tersebut bukan digadaikan oleh para orang tua. Orang tua meminjam uang untuk membeli seragam di tokonya dan KJP sebagai jaminannya.
Tanti mengaku kasihan karena banyak orang tua kesulitan uang di masa pandemi Covid-19 ini. “Saya orangnya suka iba, saya tadinya juga berawal dari orang susah, jadi kalau ada yang minta bantu ya adalah rasa iba,” kata Tanti.
TAK LANGSUNG DICABUT
Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak akan langsung mencabut KJP yang sempat dijadikan jaminan oleh orang tua siswa.
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan ( P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Yanto, mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
"Kalau ranah kami ingin tahu siapa saja sih yang gadaikan itu. Tapi barang bukti sampai saat ini masih berada di kepolisian,” ujar Yanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).