Utang Luar Negeri RI Mei 2020 Capai Rp5.987 Tirliun

Jumat 17 Jul 2020, 17:56 WIB
Bank Indonesia.

Bank Indonesia.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia per 31 Mei 2020 naik 4,8% menjadi US$ 404,74 miliar atau Rp 5.987 triliun (asumsi kurs Rp 14.795 per dolar AS). Jumlah ULN didominasi oleh sektor swasta, dengan nilai US$ 209,88 miliar atau setara dengan Rp 3.105 triliun.

"Selain penarikan utang oleh pemerintah dan swasta, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan ULN," tulis Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko, dalam keterangan resminya, Jumat (17/7/2020).

Ia mengatakan,  posisi ULN Indonesia per 31 Mei 2020 memang lebih tinggi dibandingkan kenaikan pada per 30 April 2020, yang naik 2,9%. Namun, secara umum tetap terkendali, dengan struktur yang sehat. Sektor swasta, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tercatat mendominasi struktur ULN Indonesia, dengan jumlah mencapai US$ 209,88 miliar. Diikuti oleh ULN pemerintah, sebesar US$ 194,86 miliar.

Dilihat dari kategorinya, ULN perusahaan bukan jasa keuangan tercatat paling tinggi, mencapai US$ 163,08 miliar. Sementara, ULN lembaga keuangan, yang terdiri dari perbankan dan jasa keuangan non-bank tercatat sebesar US$ 46,79 miliar.

Dilihat dari sektornya, tercatat ada empat sektor dengan porsi ULN terbesar, yakni sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pertambangan & penggalian, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), dan sektor industri pengolahan. Porsi keseluruhan sektor-sektor ini mencapai mencapai 77,3% dari total ULN swasta.

Adapun, peningkatan ULN pemerintah utamanya disebabkan oleh arus modal masuk pada Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini, seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global, dan tingginya daya tarik aset keuangan domestik, serta terjaganya kepercayaan investor asing terhadap prospek ekonomi Indonesia.

"Sentimen positif tersebut membawa pengaruh pada turunnya tingkat imbal hasil SBN sehingga biaya utang pemerintah dapat ditekan," ujar Onny.

Ia mengatakan, pengelolaan ULN pemerintah dilakukan secara hati-hati dan akuntabel, untuk mendukung belanja prioritas yang saat ini dititikberatkan pada upaya penanganan pandemi virus corona atau Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional. (rizal/win)

Berita Terkait
News Update