Tewaskan 2 Pemotor Wanita Pegawai Pemerintah Resmi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan

Jumat 17 Jul 2020, 13:15 WIB
Mobil tersangka rusak parak usai menabrak 2 motor dan seperator jalan.(ist)

Mobil tersangka rusak parak usai menabrak 2 motor dan seperator jalan.(ist)

JAKARTA –  Unit lantas Polres Jakarta Timur akhirnya menetapkan Anjani Rahma Pramesti (23), pegawai pemerintahan yang menabrak dan menyebabkan dua orang tewas dan satu luka, sebagai tersangka. Meski begitu, polisi tidak menahan tersangka karena pertimbangan penyidik.

Kanit Laka Lantaslantas Polres Jakarta Timur, AKP Agus Suparyanto mengatakan, pihaknya secara resmi menetapkan wanita pengemudi Honda HRV B 97 ARP, sebagai tersangka setelah menjalani berbagai pemeriksaan. "Sudah ditetapkan jadi tersangka. Dikenakan pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) No 22 Tahun 2009," katanya, Jumat (17/7).

Dengan pasal yang dijerat itu, kata Agus, Anjani yang merupakan pegawai satu instansi pemerintahan terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun penjara. "Saat menjalani pemeriksaan yang bersangkutan kooperatif jadi tidak kita tahan. Hanya sempat syok saja jadi tadi pagi belum bisa diperiksa," ujarnya.

Baca Juga: Wanita Tabrak 2 Orang Hingga Tewas Akibat Kantuk dan Lelah Siapkan Presentasi di Kantor

Selain menetapkan tersangka, sambung Agus, pihaknya juga mengamankan mobil Anjani sebagai barang bukti. Mobil dengan pelat sesuai tahun lahir dan inisial Anjani ringsek karena saat kejadian menabarak dua motor korban dan  separator Transjakarta. "Dua sepeda motor yang ditabrak tersangka juga sudah kami amankan untuk barang bukti," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, dua orang tewas dan satu luka dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (15/7) malam sekitar pukul 23.45. Keseluruh korban itu dihantam mobil yang dikendarai seorang wanita yang melintas di lokasi dengan kecepatan tinggi. 

Dadan Sujana dan rekannya tanpa identitas, pengendara motor Honda Spacy T 4484 BV tewas ditempat kejadian. Sementara satu orang yang terluka adalah Novan Bawono, mengalami luka patah tangan setelah ikut ditabrak mobil saat ia sedang mendorong motornya. (ifand/tri)

News Update