Rumah Isolasi Mandiri RW05 Pluit, Tampung 68 Warga Pendatang

Jumat 17 Jul 2020, 18:57 WIB
Lurah Pluit, pantau rumah isolasi di RW05. (Ist)

Lurah Pluit, pantau rumah isolasi di RW05. (Ist)

JAKARTA - Sebanyak 68 warga menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di lokasi bekas kantor RW05, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka di karantina, karena pendatang dan warga habis berpergian keluar daerah.

Lurah Pluit, Rosiwan mengatakan, 68 warganya yang diisolasi tersebut berjenis kelamin wanita. 

"Sementara ini untuk rumah isolasi mandiri di RW05 hanya dikhususkan menerima karantina perempuan saja," ujarnya, Jum'at (18/7/2020). Dengan karantina mandiri, diharapkan akan menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan. 

Sementara itu, untuk pengawasannya sendiri ditangani langsung ketua dan unsur Gugus Tugas Covid-19 RW05, Kelurahan  Pluit. Dan selanjutnya, hasil pengawasan dilaporkan ke kelurahan dan Puskesmas Kecamatan Penjaringan. 

"Setelah menjalani karantina selama 14 hari, mereka akan diperbolehkan pulang. Namun dihimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di setiap aktivitas," ujar Rosiwan.

Rumah isolasi mandiri RW05, Kelurahan Pluit, memiliki fasilitas  seperti tempat tidur, AC, kipas angin, wifi, toilet, pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

"Semuanya fasilitas itu berasal dari hasil swadaya masyarakat dan kolaborasi dengan unsur lainnya," terangnya. Rencananya, lokasi juga akan dijadikan sebagai kampung tangguh penangan Covid-19 . (deny/win)

Berita Terkait

News Update