JAKARTA - Sebanyak 68 warga menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di lokasi bekas kantor RW05, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka di karantina, karena pendatang dan warga habis berpergian keluar daerah.
Lurah Pluit, Rosiwan mengatakan, 68 warganya yang diisolasi tersebut berjenis kelamin wanita.
"Sementara ini untuk rumah isolasi mandiri di RW05 hanya dikhususkan menerima karantina perempuan saja," ujarnya, Jum'at (18/7/2020). Dengan karantina mandiri, diharapkan akan menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan.
Sementara itu, untuk pengawasannya sendiri ditangani langsung ketua dan unsur Gugus Tugas Covid-19 RW05, Kelurahan Pluit. Dan selanjutnya, hasil pengawasan dilaporkan ke kelurahan dan Puskesmas Kecamatan Penjaringan.
"Setelah menjalani karantina selama 14 hari, mereka akan diperbolehkan pulang. Namun dihimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di setiap aktivitas," ujar Rosiwan.
Rumah isolasi mandiri RW05, Kelurahan Pluit, memiliki fasilitas seperti tempat tidur, AC, kipas angin, wifi, toilet, pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
"Semuanya fasilitas itu berasal dari hasil swadaya masyarakat dan kolaborasi dengan unsur lainnya," terangnya. Rencananya, lokasi juga akan dijadikan sebagai kampung tangguh penangan Covid-19 . (deny/win)