JAKARTA – Penggunaan aplikasi sistem corona likelihood metric (CLM) sebagai pengganti surat izin keluar masuk (SIKM) juga sudah diberlakukan di terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Petugas berharap penumpang mengunduh aplikasi untuk memudahkan saat berpergian.
Kepala Terminal Kampung Rambutan, Made Joni mengatakan, sejak Selasa (14/7), pihaknya telah mengoperasikan CLM sebagai pengganti SIKM. "Namun efektif penggunaannya mulai diberlakukan hari ini sebagai pengganti SIKM," katanya, Kamis (16/7/2020).
Dikatakan Joni, penumpang Bus AKAP dari tempatnya saat ini diperbolehkan untuk keluar masuk Jakarta dengan syarat mengisi kuisioner pada sistem CLM. Dan payung hukum CLM diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Syaratnya program CLM itu sendiri, kata Joni, hanya identitas di-KTP dan pengukuran suhu tubuh. Dan hasil pengukuran suhu tubuh nanti harus diisi di aplikasi CLM itu. "Dengan program ini kami juga terbantu untuk proses tracking kalau ada apa-apa," ungkapnya. (Ifand/tri)