JAKARTA - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit mengatakan pencopotan jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi Polri.
Brigjen Prasetijo Utomo sendiri dicopot lantaran terbukti membantu buronan Djoko Tjandra kabur dengan mengeluarkan surat jalan.
"Ini komitmen pimpinan Polri dan kami khususnya dari jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi. Kasus ini masih terus kami lakukan penyelidikan," kata Komjen Listyo, Kamis (16/7/2020).
Listyo Sigit memperingatkan, kepada jajarannya akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Termasjm akan memberikan apresiasi kepada anggota berprestasi.
"Ini juga peringatan bagi seluruh anggota, khususnya Bareskrim, baik yang di Mabes Polri maupun jajaran. Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Bagi yang tidak sanggup, saya minta dari sekarang untuk mundur," pungkasnya.
Brigjen Prasetijo Utomo sendiri menjalani cek kesehatan di RS Polri Kramajati sebelum menjalani upacara pencopotan jabatannya di Aula Bareskrim Polri.
Pencopotan jabatan tersebut terkait surat jalan untuk Djoko Tjandra Nomor: SJ/82/VI/2020/Rakorwas tertanggal 18 Juni 2020 yang ditandatangani Brigjen Prasetijo Utomo. (ilham/win)