Warung Makan di Pluit Kena Semprot Petugas Gegara Abaikan Protokol Kesehatan

Kamis 16 Jul 2020, 13:36 WIB
Tim monitoring PSBB transisi tegur pemilik dan warga yang tidak terapkan protokoler kesehatan.  (Ist)

Tim monitoring PSBB transisi tegur pemilik dan warga yang tidak terapkan protokoler kesehatan.  (Ist)

JAKARTA - Tim monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi Kelurahan Pluit, Penjaringan, melakukan pemantauan berbagai aktivitas masayarakat di tengah pademi Covid-19, Rabu (14/7/2020) malam.

Sejumlah warung makan dan minuman pun, menjadi sasaran petugas untuk memantau aktivitasnya. "Kita pantau warung topang dan minuman, dan ternyata masih ada pelanggaran pemilik tidak menerapkan jaga jarak, tempat cuci tangan di depan pintu masuk. Selebihnya itu sudah baik," ucap Lurah Penjaringan Rosiwan, Kamis (16/7/2020).

Dalam temuannya itu, tim pun langsung melakukan memberikan arahan kepada pemilik warung dan pembeli untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Kita tegur dan himbauan agar penempatan tempat duduk diatur, menyediakan wastaf dan pembatasan jumlah pengunjung hingga 50 persen. Semuanya itu harus diterapkan agar terhindar dari resiko penularan Covid-19," tegasnya.

Rosiawan pun menegur pemilik warung minum untuk mengecilkan volume musik agar tidak menimbulkan kebisingan dan juga pembatasan jam operasional hingga Pukul 23.00 WIB.  "Adanya keluhan warga terkait kebisingan suara musik yang berasal dari warung tersebut. Sementara kita kasih arahan agar volume musik dikurangi," katanya. (deny/ruh)

News Update