JAKARTA - Salah satu orang tua siswa yang menjaminkan KJP ke toko perlengkapan sekolah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Sutrisna, mengungkapkan kalau pemilik toko tersebut bukan lah rentenir. Dia hanya menjadikan KJP sebagai jaminan dari pinjaman uang yang diberikan
Ia menjelaskan, sebelumnya dirinya bekerja sebagai petugas keamanan dengan status pegawai tidak tetap di sebuah pabrik di kawasan Kalideres. Namun pada April 2020 lalu, Ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.
Setelah sebulan lebih menganggur, akhirnya uang tabungan pria tersebut pun habis untuk membiayai kehidupan keluarganya sehari-hari.
Semula, Ia terpikirkan untuk menggadaikan STNK motornya ke toko perlengkapan sekolah di kawasan Kalideres. Namun pemilik toko, TA, tidak mau menerima STNK itu begitu mengetahui bahwa motor itu satu-satunya harta milik Sutrisna.
"Akhirnya saya titipkan saja KJP anak saya. Bukan niat menggadaikan, karena pinnya saja saya tidak kasih," ujar Sutrisna ditemui di rumahnya di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020).
Setelah memberikan KJP sebagai jaminan, pemilik toko akhirnya meminjamkan uang sebesar Rp. 500 ribu secara cuma-cuma. TA mau meminjamkan uang dengan jaminan KJP semata-mata agar Sutrisno tetap menjadi pelanggan setia di toko perlengkapan sekolahnya.
Adapun TA merupakan korban pemerasan sekaligus pemilik toko perlengakapan sekolah di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. (firda/fs)